Selasa, 30 Juli 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 533
(Foto: Anita Karyati)
Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara melaksanakan belajar mengajar Pendidikan Antikorupsi di SDN Lagoa 02 Pagi, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Jakarta Utara, Muhammad Andri mengatakan, program mengajar ini merupakan rangkaian dari sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pejabat mengajar antikorupsi yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
"Hari pertama kami mengajar di Kelas 1C SDN Lagoa 02 Pagi. Sangat menyenangkan dan anak-anak menyambut antusias," ujarnya, Selasa (30/7).
Andri menjelaskan, sebanyak 30 peserta didik yang mengikuti kegiatan ini diberikan pemahaman terkait sembilan nilai integritas untuk tidak melakukan korupsi agar bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Kesembilan nilai budaya antikorupsi tersebut yakni, kejujuran, kesederhanaan, kegigihan, keberanian, rasa tanggung jawab, kedisiplinan, keadilan, kepedulian, dan kerja sama.
"Pemahaman nilai-nilai antikorupsi sangat penting untuk kita tanamkan sejak dini
dan harus diulang-ulang. Kami berharap mereka dapat mempraktikkan nilai-nilai ini setiap saat," ungkapnya.Menurutnya, kegiatan mengajar pendidikan antikorupsi oleh pejabat ASN ini akan terus berkelanjutan dan dilakukan setiap harinya di tingkat SD, SMP hingga SMA. Supaya anak-anak lebih memahami nilai-nilai tersebut, pihaknya juga mengadakan fun games tentang antikorupsi.
"Anak-anak terlihat sangat senang karena ada hadiah bagi mereka yang aktif dan bisa menjawab pertanyaan dari kami," terangnya.
Ia mengingatkan, pemahaman nilai-nilai antikorupsi ini juga membutuhkan peran penting dari orang tua, keluarga, pengasuh, serta pelaku pendidik.
"Orang tua menjadi garda terdepan dalam perkembangan anak," bebernya.
Sementara itu, Kepala SDN Lagoa 02 Pagi, Suwondo menyambut baik dan berterima kasih kepada pejabat Pemkot Jakarta Utara yang telah mengunjungi dan memberikan pembelajaran tentang pendidikan antikorupsi untuk peserta didiknya.
"Kita ketahui bersama, korupsi itu tindakan atau sifatnya negatif dan tidak baik. Pemahaman sejak usia dini ini sangat penting," tandasnya.