Jumat, 26 Juli 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 690
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Koperasi Pegawai Pemerintah Daerah (KPPD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian bagi para anggotanya di Hotel Royal Safari Garden, Cisarua, Bogor, Jawa Barat pada 26 sampai 28 Juli 2024.
Diklat diikuti sebanyak 200 peserta perwakilan 123 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta dengan rincian 119 peserta tingkat dasar/pemula dan 81 peserta tingkat lanjutan.
Diklat ini mengusung dua tema yakni, ‘Aku Kader Koperasi Angkatan ke-14’ untuk tingkat kader dan/atau pemula. Sedangkan tema ‘Melalui Diklat Perkoperasian Kita Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Koperasi’ untuk tingkat lanjutan.
Adapun narasumber dan tenaga pengajar yang diundang pada diklat ini perwakilan Universitas Koperasi Indonesia Jatinangor, Lembaga Pendidikan Koperasi Wilayah (Lapenkopwil) DKI Jakarta, PT Antam TBK serta pengurus dan manajer Koperasi KPPD DKI Jakarta.
Kepala Biro Perekenomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta sekaligus Pembina Koperasi KPPD DKI Jakarta, Mochamad Abbas mengatakan, diklat ini merupakan lanjutan dari program kerja pengurus yang berutujuan memberikan pemahaman, pengalaman sekaligus memotivasi anggota untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang perkoperas
ian.“Diklat pembinaan seperti ini ada dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Tidak hanya diklat pembinaan kepengurusan perkoperasian saja, termasuk bagi anggota yang sudah masa pensiun ada diklatnya. Diklat ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi para anggota dan ketuk tular informasi masing-masing anggota, supaya satu sama lain bisa merasakan manfaatnya,” ujar Abbas, saat membuka Diklat Perkoperasian Anggota Koperasi KPPD Provinsi DKI Jakarta, di Cisarua, Bogor, Jumat (26/7).
Ia menyampaikan, mengingat perkembangan teknologi dan internet yang begitu pesat, koperasi perlu beradaptasi dengan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, menjangkau anggota yang lebih luas, serta bersaing di era yang didominasi oleh institusi finansial berbasis teknologi.
“Para pengurus dalam pengelolaan koperasi sudah mengembangkan aplikasi agar anggota bisa memonitor simpanan di koperasi, produk-produk apa saja yang ada di koperasi. Melalui aplikasi tersebut anggota bisa berkontribusi tidak harus menunggu forum khusus. Prinsipnya, selain menjaga komunikasi antara pengurus dan pengawas, sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi yang secara mandiri ini,” tandasnya.
Sebagai informasi, diklat yang berlangsung pada hari pertama bermaterikan Hak dan Kewajiban Anggota (SOP Simpan Pinjam di KPPD), Pengelolaan Keuangan dan Investasi (Penting dan Manfaatnya Investasi Emas) dan Update Perkembangan KPPD DKI Jakarta.