Jumat, 26 Juli 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 492
(Foto: Istimewa)
Sebanyak 51 pejabat eselon III Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pejabat mengajar antikorupsi pada satuan pendidikan di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (26/7).
Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan, pihaknya mendukung penuh digelarnya sosialisasi dan Bimtek pejabat mengajar antikorupsi pada satuan pendidikan karena mengimplementasikan amanat Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 132 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.
“Melalui kegiatan ini kita bisa menguatkan fondasi agar pemerintahan bisa berjalan dengan good government, di mana salah satunya yakni dengan menjalankan pendidikan antikorupsi,” ujar Indra.
Kepala Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Barat, Dzikran Kurniawan menambahkan, kegiatan diikuti sebanyak 51 pejabat eselon III yang nantinya akan mengajar pendidikan antikorupsi di mulai dari tingkat SD, SMP, SMA baik negeri maupun swasta.
Menurutnya, untuk mode pengajaran dilakukan dengan cara kreatif dalam menyampaikan pesan antikorupsi dan menanamkan sembilan nilai integritas yakni, jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras kepada para siswa nantinya.
“Sosialisai dan edukasi antikorupsi ini diharapkan dapat dipahami oleh para siswa sejak dini. Sedangkan bagi pejabat yang memberikan pendidikan antikorupsi diharapkan juga dapat mempengaruhi kinerjanya,” tandasnya.