Pj Gubernur Apresiasi Disdik dalam Upaya Penataan Data dan Pengadaan Tenaga Pendidik Sesuai Ketentuan

Sabtu, 20 Juli 2024 Reporter: Folmer Editor: Andry 781

Pj. Gubernur Heru, Apresiasi, Disdik, Penataan, Data, Pengadaan, Tenaga Pendidik

(Foto: Istimewa)

Dinas Pendidikan (Disdik)DKI Jakarta akan membuka pendaftaran tenaga pendidik melalui jalur Kontrak Kerja Individu (KKI). 

"Untuk para guru honorer silahkan nanti mendaftar melalui mekanisme"

Dalam rapat internal hari ini, Sabtu (20/7), Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Disdik melalui pemetaan dan penataan tenaga pengajar di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sesuai peraturan yang berlaku.

"Untuk para guru honorer silahkan nanti mendaftar melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku. Sambil menunggu proses penerimaan, 107 guru honorer akan diverifikasi agar mendapat solusi terbaik," jelas Pj. Gubernur Heru seperti dikutip dari Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (20/7).

Pj Gubernur Heru mengimbau agar para kepala sekolah tidak lagi merekrut sendiri guru honorer yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku. Selain itu, kebijakan yang diberlakukan di masing-masing sekolah diharapkan tidak terlepas dari tanggung jawab Disdik yang dilakukan secara berjenjang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN dan pemenuhan kebutuhan pegawai hanya dilakukan melalui jalur seleksi penerimaan ASN, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Jika ada kebutuhan seharusnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan, sehingga nanti dapat dilakukan perekrutan sesuai peta kebutuhan," tambah Pj Gubernur Heru.

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin melaporkan, sejak 2017 banyak kepala sekolah yang merekrut sendiri guru honorer. Bahkan, beberapa guru honorer yang direkrut sendiri tersebut mendapatkan honor di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Penataan kembali data tenaga pendidik dilakukan untuk memverifikasi dan identifikasi data guru honorer sesuai kebutuhan sekolah melalui mekanisme yang lebih terukur dan terarah," terang Budi.

Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOS, yaitu Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022, Pasal 40 ayat 4, guru honorer yang dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu berstatus bukan ASN, tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUTPK), serta belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menciptakan baku mutu pendidikan yang lebih berkualitas demi menunjang perkembangan zaman, serta mewujudkan Jakarta menuju kota Global," tutup Budi.

BERITA TERKAIT
Lakukan Penataan Guru Honorer Sesuai Aturan

Disdik DKI Pastikan KBM Tak Terkendala Penataan Guru Direkrut Tak Sesuai Aturan

Kamis, 18 Juli 2024 754

KPP Jakarta Dukung Penerapan Good Governance dan Clean Government di Disdik DKI

KPP Jakarta Dukung Penerapan Good Governance dan Clean Government di Disdik DKI

Rabu, 17 Juli 2024 642

PJ Gubernur Heru Pastikan Jaminan Kesejahteraan Bagi Guru

Heru Pastikan Jaminan Kesejahteraan bagi Guru

Selasa, 28 November 2023 7236

Disdik Tindaklanjuti Aduan Pemangkasan Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya

Disdik Tindak Lanjuti Aduan Guru Honorer di SDN 10 Malaka Jaya

Senin, 27 November 2023 7824

Pj Gubernur Heru Gerak Cepat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

Pj Gubernur Heru Gerak Cepat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

Rabu, 29 Maret 2023 2896

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks