Rabu, 17 Juli 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 508
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Sebanyak 33 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengurus lingkungan di Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengikuti sosialisasi pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula Kantor Kelurahan setempat.
Lurah Rawa Barat, Merinta Hendri Purnomo mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan tentang hukum-hukum yang berlaku seperti, hukum waris, administrasi kependudukan, dan literasi digital.
"Jadi hari ini banyak narasumber yang hadir dengan berbagai materi menarik untuk membuat kita semua yang tadinya tidak tahu menjadi tahu," ujarnya, Rabu (17/7).
Merinta berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pembinaan Kelompok Kadarkum ini, nantinya ASN dan pengurus lingkungan dapat menyebarluaskan kepada masyarakat agar lebih paham dan patuh terhadap hukum yang berlaku.
"Pada intinya kita yang hadir semua di sini adalah pelayan masyarakat. Kita harus memberikan pelayanan dengan baik dan berpedoman pada aturan
atau hukum yang berlaku," terangnya.Sementara itu, Ketua Sub Kelompok Pengundangan dan HAM, Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta, Radiah Anwar menuturkan, Kelurahan Rawa Barat sudah ditetapkan menjadi wilayah sadar hukum pada tahun 2015.
Untuk itu, pada tahun ini diadakan kembali sosialisasi dan pembinaan Kelompok Kadarkum untuk mengingatkan kembali terkait pengetahuan tentang hukum-hukum yang masih berlaku maupun yang mengalami perubahan saat ini.
"Kita sangat berharap, baik ASN atau warga di sini semua mengerti tentang hukum secara baik dan mendasar. Sebab, kita tidak mau ada ASN ataupun warga terlibat kasus hukum karena ketidaktahuan mereka," tandasnya.