Selasa, 16 Juli 2024 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 571
(Foto: Folmer)
Biro Pendidikan dan Mental Spritual Provinsi DKI Jakarta mendukung Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur'an (LBIQ) Provinsi DKI Jakarta yang kembali menggelar program pembelajaran Al-Qur'an bagi penyandang disabilitas.
Tahun ini, kegiatan pembelajaran diikuti sebanyak 50 peserta terdiri dari 25 penyandang tunanetra untuk angkatan kedua dan 25 penyandang tunarungu pada angkatan pertama.
Kepala Sub Bagian Pembinaan Kelembagaan Mental Spiritual Biro Dikmental Provinsi DKI Jakarta, Mukhlis mengatakan, pemerintah hadir untuk memastikan pemenuhan layanan pada semua bidang, termasuk keagamaan khususnya pada akses pembelajaran dan pendalaman Al-Qur'an bagi penyandang disabilitas.
"Biro Dikmental DKI menyambut baik program Pembelajaran Al Qur'an bagi penyandang disabilitas yang merupakan tindak lanjut dari harapan Komnas HAM sebagai bentuk perhatian
pemerintah di bidang mental spiritual," ujarnya, Senin (15/7).Mukhlis menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menyediakan pembelajaran Al-Qur'an yang inklusif, berkualitas, dan pemenuhan kesamaan kesempatan terhadap penyandang disabilitas dalam segala aspek termasuk hak pendidikan keagamaan.
Sementara itu, Ketua LBIQ Provinsi DKI Jakarta, Supli Ali mengungkapkan, setiap orang tanpa memandang kondisi fisik berhak mendapatkan pendidikan Al-Qur'an, termasuk penyandang disabilitas
"Mereka tidak boleh merasa terpinggirkan atau terabaikan dalam proses pembelajaran agama," ungkapnya.
Ia menuturkan, setiap individu memiliki potensi yang unik untuk memahami dan mengamalkan ajaran Al-Qur'an. Untuk itu, LBIQ DKI Jakarta menggelar program pembelajaran Al-Qur'an bagi penyandang disabilitas dalam rangka memberikan kesempatan belajar dan berkembang yang sama.
"Semoga peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat belajar dan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya serta terus aktif dalam berpartisipasi selama program ini berlangsung," tandasnya.
Untuk diketahui, program pembelajaran Al-Qur'an untuk penyandang disabilitas pada tahun 2024 akan dilaksanakan sebanyak 12 kali pertemuan atau selama tiga bulan ke depan.
Waktu pembelajaran bagi penyandang tunanetra digelar pada hari Kamis pukul 10.00-12.00 WIB dan hari Jumat pukul 13.30-15.30 WIB untuk tunarungu.