Senin, 15 Juli 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 608
(Foto: Istimewa)
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, mengadakan seminar tentang Hak Cipta dan Perpustakaan bertema ‘Penanganan Sengketa Hak Cipta dan Lembaga Manajemen Kolektif’.
Seminar yang menjadi bagian dari pembinaan Dispusip terhadap perpustakaan binaan ini, menghadirkan praktisi dan akademisi di bidang Hukum pada Hak Cipta, di antaranya Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan HAM RI Ignatius Silalahi, Ketua Pengurus Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia Kartini Nurdin. serta Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, M. Faiz Aziz.
Kegiatan dilaksanakan secara hibrid dan diikuti 250 peserta yang terdiri dari tenaga perpustakaan dan informasi di lingkup sekolah, perguruan tinggi serta instansi pemerintahan.
Kepala Dispusip DKI Jakata, Firmansyah berharap, seminar ini dapat meningkatkan kesadaran pengelola perpustakaan terhadap potensi penyalahgunaan dan solusi menghadapi sengketa hak cipta.
"Diperlukan langkah solusi dalam menghadapi sengketa terkait hak cipta di perpustakaan,” ungkap Firmasyah.
Menurut Firmasnyah, perpustakaan perlu memahami norma-norma hak kepemilikan dan ketergunaan sebuah karya cipta. Sehingga, lebih percaya diri dalam mengoptimalkan koleksi literatur yang dimiliki.
"
Ini akan membuat perpustakaan berkembang semakin pesat ,” tandasnya.