Jumat, 05 Juli 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 644
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara bersama jajaran Polres Sudin Perhubungan dan Satpol PP setempat melakukan razia uji emisi di Jalan Plumpang Raya, Kecamatan Koja. Hasilnya, diketahui terdapat 16 kendaraan tidak lulus uji emisi.
Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edy Mulyanto mengatakan, dalam razia tersebut total ada 67 kendaraan diberhentikan. Namun demikian, hanya 59 yang diuji emisi karena 14 kendaraan lainnya sudah melakukan uji emisi.
"Sebanyak 21 sepeda motor dinyatakan lulus dan 10 kendaraan tidak lulus uji emisi. Kemudian, 18 mobil berbahan bakar bensin lulus dan tiga tidak lulus. Sedangkan, kendaraan berbahan bakar solar ada empat kendaraan lulus dan tiga lainnya tidak lulus uji emisi," ujarnya, Jumat (5/7).
Edy menjelaskan, uji emisi ini rutin dilakukan sebagai upaya agar seluruh kendaraan di Jakarta memenuhi ketentuan ambang batas gas buang. Sebab, emisi kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi di DKI Jakarta.
"Razia ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga emisi kendaraan bermotor mereka. Saat ini sifatnya baru teguran saja, para petugas belum melakukan sanksi penilangan," terangnya.
Menurutnya, dalam uji emisi gratis ini dikerahkan sarana mobil keliling uji emisi. Rencananya, dengan keberadaan mobil ini juga akan dilakukan jemput bola ke lingkungan masyarakat.
"Target triwulan satu dan dua yang diberikan oleh Dinas LH DKI Jakarta di masing-masing lima wilayah kota mencapai 350 unit kendaraan diuji emisi," ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk triwulan ketiga ditargetkan sebanyak 500 unit kendaraan diuji emisi. Untuk itu, berbagai upaya optimalisasi pelaksanaan uji emisi terus digencarkan.
"Kami optimistis target bisa tercapai sebagai salah satu upaya mewujudkan Jakarta Langit Biru,"
bebernyaEdy menuturkan, dalam percepatan uji emisi ini terus dilakukan koordinasi dan sinergisitas dengan berbagai pihak seperti Polda Metro Jaya dan Polres untuk pemberian sanksi bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi serta melaporkan persentase kendaraan yang telah lulus.
"Kami berharap dengan kegiatan ini semakin banyak masyarakat yang melakukan uji emisi kendaraannya," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang pengendara, Ahmad Jaya (39) mengaku uji emisi ini sangat penting untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.
Ia mengajak masyarakat yang belum uji emisi untuk segera memeriksakan dan lebih rutin merawat kendaraannya.
"Semoga dengan upaya ini dapat menekan pencemaran polusi udara. Saya bersyukur, kendaraan kantor yang saya bawa sudah lulus uji emisi," tandasnya.