Senin, 10 Agustus 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 2522
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Meski sudah hampir 1,5 bulan pendaftaran dibuka, posko pemindahan makam di TPU Kapuk Teko, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, baru menerima pendaftaran dari 150 ahli waris dari 327 makam.
Padahal di TPU Kapuk Teko ini tercatat ada 3.810 makam. Rencananya pendaftaran pemindahan makam akan ditutup pada awal September mendatang. Pasalnya mulai Oktober ribuan makam tersebut akan mulai dipindahkan ke TPU Tegal Alur.
“Kami harap para ahli waris secepatnya mendaftar. Kalau sudah selesai mendaftar semua, bulan Oktober mulai dilakukan pemindahan makam," kata Asril Marzuki, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Senin (10/8).
Selain membuka posko, Asril mengaku, pihaknya telah mensosialisasikan tentang rencana pemindahan makam. Antara lain dengan menyebarkan selebaran kepada warga di Kelurahan Kapuk yang isinya tentang pendaftaran bagi ahli waris.
Sedangkan total anggaran pemindahan makam mencapai Rp 2,9 miliar. Untuk pemindahan satu makam diperlukan biaya sekitar Rp 1,7 juta.