Senin, 13 Juli 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 3555
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Agar proses pemindahan makam berjalan lancar, Pemkot Administrasi Jakarta Barat membuka posko pendaftaran bagi ahli waris Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapuk Teko di Kelurahan Kapuk, Cengkareng.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Djauhar Arifin mengungkapkan, posko telah dibuka sejak 1 Juli hingga 1 September. Lokasi posko berada di sekitar TPU Kapuk Teko di Gang Mawar.
“Diharapkan dengan adanya posko tersebut para ahli waris makam dapat segera mendata atau mendaftarkannya," kata Djauhar, Senin (13/7).
Selain membuka posko, Djauhar juga telah mensosialisasikan tentang rencana pemindahan makam. Antara lain dengan menyebarkan selebaran kepada warga di Kelurahan Kapuk yang isinya tentang pendaftaran bagi ahli waris.
Di TPU Kapuk Teko tercatat ada 3.810 makam yang akan dpindahkan. Total anggaran pemindahan makam mencapai Rp 2,9 miliar. Untuk pemindahan satu makam diperlukan biaya sekitar Rp 1,7 juta.
“Pemindahan makam diupayakan swakelola sehingga tidak perlu menunggu proses lelang,” tandas Djauhar.