Kamis, 04 Juli 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 675
(Foto: Anita Karyati)
Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan terpadu keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Sebanyak 67 permohonan izin dan non-izin berhasil dilayani.
Kepala UP PM-PTSP Kepulauan Seribu, Erwin merinci, Erwin merinci, dalam layanan ini untuk pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ada dua pemohon, IPTM dan pengantar tiga pemohon, Paspor Imigrasi 20 pemohon, pembayaran pajak dua pemohon, serta layanan NPWP, perubahan data, dan konsultasi masing-masing satu pemohon.
Kemudian, ada satu pemohon Itsbat Nikah, dua permohonan perceraian, dua pemohon asal usul anak dan penyerahan Akte, tiga pemohon untuk KSOP Kepulauan Seribu, pembayaran PBB 11 pemohon, pajak hotel satu pemohon, konsultasi tujuh orang, pengurusan NIB satu pemohon, serta BPJS Ketenagakerjaan tiga pemohon.
"Pada layanan jemput bola ini juga ada enam warga mengurus layanan non-perizinan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan konsultasi," ujarnya, Kamis (4/7).
Erwin menjelaskan, untuk layanan di Pulau Harapan ini dimulai dari pukul 09.00-13.00 WIB melibatkan sekitar 15 petugas dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi lain seperti, Polres, Imigrasi, Pengadilan Agama, Kantor Syahbandar, Pajak, BPJS, dan lainnya.
"Layanan ini akan terus kita gencarkan
hingga akhir tahun. Untuk pekan depan kita akan mengadakan di wilayah Kepulauan Seribu Selatan," bebernya.Menurutnya, layanan PTK ini sebagai Solusi Pelayanan Publik Terapung (SI Pitung) yang bertujuan mempermudah dan mempercepat proses perizinan dan non-perizinan berkas dokumen warga melalui layanan jemput bola.
"Layanan ini dapat mendekatkan diri kepada masyarakat. Mereka bisa datang langsung ke lokasi layanan karena dekat dengan tempat tinggal," terangnya.
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Siti Fatimah (45) mengaku senang dengan adanya layanan jemput bola PTK. Sebab, untuk mengurus perizinan jadi tidak perlu jauh-jauh ke kota, terlebih proses pembuatannya mudah dan cepat.
"Saya bersama keluarga mengurus paspor Imigrasi karena saya berencana mau pergi ke luar negeri. Terima kasih, layanan ini sangat mempermudah saya dan warga lainnya dalam pengurusan, menghemat waktu dan biaya," tandasnya.