Sabtu, 08 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 4488
(Foto: Ilustrasi)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menawarkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk sementara berkantor di ruang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Balaikota.
Tawaran ini menyusul adanya penolakan dari komisioner KPU DKI dengan tempat sementara di Gedung Mitra Praja di Sunter, Jakarta Utara. Ahok mengaku telah meminta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono untuk mencarikan lokasi baru untuk tempat sementara.
Semula tempat sementara diusulkan di kantor Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat yang terletak di Gambir. Namun sampai sekarang gedung tersebut belum siap. Sehingga ditawarkan kantor TGUPP di Balaikota.
"Dia mau minta lokasi lain selain di Sunter, saya sudah minta Pak Heru urus. Di Gambir (Kantor Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat) tapi disitu belum bisa kosongin. Karena sudin itu belum bisa pindah ke Walikota Jakarta Pusat. Saya bilang di kantor TGUPP saja, kalau sudah selesai baru pindah lagi," kata Ahok di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (8/8).
Ahok mengatakan, penolakan komisioner KPU DKI untuk dipindahkan ke Sunter karena adanya salah persepsi. Mereka mengira akan seterusnya menempati lokasi tersebut dan tidak kembali ke kantor lama yang terletak di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat. Selain itu, alasan penolakan juga lantaran lokasi yang terlalu jauh dengan pusat kota.
"Dia berpikir setelah direhab nggak boleh balik lagi. Salah pengertian. Maksudnya itu direhab mereka pindah, karena dikhawatirkan terjadi kecelakaan," jelas Ahok.
Ahok memastikan setelah bangunan selesai direhab, komisioner KPU DKI akan kembali menempati gedung lama. Diharapkan keadaan demikian tidak akan mengganggu kinerja KPU dalam menyiapkan Pilkada DKI 2017 mendatang. Menurutnya, komisioner KPU DKI juga telah setuju dengan tawaran yang diberikan tersebut.