Sabtu, 08 Agustus 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 2603
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pemprov DKI Jakarta berencana mengambil alih lahan seluas 7.000 meter di sekitar bantaran Kali Item, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Lahan tersebut diketahui selama belasan tahun dikuasai warga pendatang.
"
Akan kami laporkan kepada Pak Gubernur untuk dilakukan kegiatan penertiban dan pengambil alihan aset ini ," kata Isnawa Adji, Kepala Dinas Kebersihan DKI usai menggelar kerja bakti di Stasiun Peralihan Antara (SPA) Sunter, Sabtu (8/8).Menurut Isnawa, Pemprov DKI sangat membutuhkan banyak lahan untuk melakukan optimalisasi pelayanan publik terhadap penanganan resapan air di DKI Jakarta.
Isnawa menuturkan, lahan tersebut mulai diserobot warga sejak 2002 silam. Diduga karena ada pembiaran membuat lahan tersebut kini berdiri ratusan bangunan liar yang umumnya berbentuk semi permanen.
"Nanti kita coba konsultasi dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), aset-aset kita akan dicek ulang lagi. Kalau betul punya kita, mohon nantinya ada kegiatan penertiban di lokasi tersebut," terang Isnawa.
Isnawa mengharapkan, pola pengambil alihan aset tidak sekadar penertiban, tapi ada solusi bagi warga yang terdampak. "Misalnya mereka menempati rusun milik DKI, dan lokasi tersebut bisa kita gunakan," jelasnya.