Rabu, 19 Juni 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 684
(Foto: Anita Karyati)
Unit Kerja Teknis (UKT) 2 Kepulauan Seribu merapikan kabel udara di Jalan Lingkar Sisi Timur Pulau Pramuka, RW 05, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kepala UKT 2 Kabupaten Kepulauan Seribu, Sofyan mengatakan, kabel udara ini dirapikan sebagai salah satu upaya untuk menata sarana dan prasarana (sarpras) wilayah dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga.
"Banyak kabel fiber optik yang menjuntai di delapan titik lokasi atau tiang dengan total panjang sekitar 1.600 meter," ujarnya, Rabu (19/6).
Sofyan menjelaskan, untuk kabel udara yang sudah tidak berfungsi juga dilakukan pemotongan. Penertiban kabel udara mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.
"Dalam proses penertiban ini kami menerjunkan tiga personel," ungkapnya.
Ia menambahkan, upaya merapikan kabel udara juga akan dilakukan di pulau-pulau permukiman lainnya di Kepulauan Seribu.
"Sebagai destinasi wisata, kita ingin Kepulauan Seribu terlihat rapi dan indah
," bebernya.Sementara itu, Ketua RW 05, Kelurahan Pulau Panggang, Sairan, mengaku sangat mendukung penuh penertiban dan penataan kabel udara tersebut.
"Saya mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang bergerak cepat menangani masalah ini. Sebab, kabel udara yang menjuntai bisa membahayakan," tandasnya.