Jumat, 07 Agustus 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 7165
(Foto: doc)
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah merampungkan pemberkasan 5.612 guru bantu sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dan sederajatnya. Dengan demikian mereka tidak lama lagi akan resmi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).
“Kami bersyukur karena di periode ini telah menyelesaikan proses pemberkasan guru bantu. Selesai pemberkasan ini nantinya akan diproses dan diseleksi ulang untuk menjadi PNS," kata Arie Budhiman, Kepala Dinas Pendidikan DKI di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (7/8).
Menurut Arie, seluruh guru bantu yang baru selesai mengikuti pemberkasan itu masa pengabdiannya mulai dari 5 hingga 20 tahun yang lalu. Karena itu seluruh guru bantu, sejatinya bersyukur dan mengucapkan terimakasih pada Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang telah mendorong percepatan pemberkasan.
Arie mengharapkan, nasib guru bantu di DKI Ini diprioritaskan dibanding wilayah lain dalam hal menyandang PNS. Selain itu tidak ada kendala dalam proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam kesempatan tersebut, Arie mengungkapkan, bahwa mulai 2016, guru bantu yang belum ikut pemberkasan akan mendapatkan honor yang layak. Jika saat ini masih ada guru bantu yang mendapatkan honor Rp 600 ribu per bulan maka ke depan sudah tidak ada lagi. Sebab guru bantu minimal akan mendapatkan upah per bulannya sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2,7 juta per bulan.