Jumat, 07 Agustus 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 6901
(Foto: Nurito)
Akhir Agustus mendatang, Pemkot Administrasi Jakarta Timur memastikan pemukiman di Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, rampung ditertibkan.
Pemberian surat peringatakan ketiga (SP3) sudah diberikan kepada warga sejak Jumat (7/8) pagi hingga sore ini. Bahkan hingga pukul 17.00, petugas masih memberikan selembaran SP3 pada warga Kampung Pulo.
Lurah Kampung Melayu, Bambang Pangestu mengatakan, pemberian SP3 hanya dilakukan tiga petugas kelurahan, yakni perwakilan Satpol PP, Bimaspol dan kepala seksi pemerintahan.
Menurut Bambang, ketiga petugas kelurahan tersebut membagikan surat kepada warga dari pintu ke pintu. Namun adapula yang diberikan melalui pengurus RW setempat.
"Sebagian surat disampaikan melalui pengurus RW. Namun di RW 2 disampaikan melalui petugas kelurahan dibantu Bimaspol. Hingga sore ini penyampaian SP3 masih berlangsung. Sejauh ini belum ditemukan kendala, warga rata-rata menerima surat SP3 secara langsung," ujar Bambang.
Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, pekan depan kawasan Kampung Pulo harus dikosongkan. Namun sebelum dilakukan pembongkaran, Senin (10/8), akan dilakukan rapat teknis pembongkaran.
Rapat ini melibatkan Kodam Jaya, Polda Metro Jaya dan jajarannya. Rapat ini termasuk membahas jumlah personel yang dikerahkan dan strategi di lapangan jika terjadi hambatan.
"Kita kan sudah mundur waktu terlalu lama toleransinya. Kemarin memang kita juga menunggu pihak kepolisian yang sedang sibuk Operasi Ketupat Jaya. Kita mulai tertibkan pekan depan," ujar Bambang.
Disebutkan, setelah relokasi warga ke Rusun Jatinegara Barat, maka dilanjutkan dengan pembongkaran bangunan. Ditargetkan bangunan sudah rata dengan tanah pada akhir Agustus ini. Kemudian dilanjutkan dengan pemasangan sheet pile di sepanjang bantaran Kali Ciliwung.