Rabu, 12 Juni 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 687
(Foto: Istimewa)
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta mengimbau panitia kurban dan masyarakat umum untuk melaksanakan ibadah kurban pada Iduladha 1445 Hijriah secara ramah lingkungan atau menerapkan prinsip 'Eco Qurban'.
Hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan, penerapan prinsip 'Eco Qurban' yakni dengan melaksanakan kurban tanpa mencemari dan mengotori lingkungan sekitar, baik dalam pelaksanaan maupun setelahnya.
"Jangan sampai membiarkan limbah hewan kurban seperti darah dan isi perut tanpa ditangani hingga berceceran, lalu membuangnya ke got, selokan dan kali," ujar Asep, Rabu (12/6).
Menurutnya, jika limbah hewan kurban tidak ditangani dengan baik maka bisa membuat lingkungan tidak nyaman karena bau, hingga berisiko membayakan kesehatan masyarakat sekitar. Lebih dari itu, pembuangan limbah potongan hewan kurban ke badan air bisa merusak ekosistem.
“Sederhananya ikan di badan air bisa mati, jika limbah isi perut hewan kurban dibuang ke sana,” ucap Asep.
Untuk menghindari hal tersebut, pihaknya menyarankan kepada warga Jakarta agar menangani limbah hewan kurban dengan cara menguburnya di dalam lubang tanah minimal satu meter kubik untuk sapi berukuran 400 sampai 600 kilogram dan minimal 0,3 meter kubik untuk kambing yang berukuran 25 sampai 35 kilogram.
Selain itu, limbah-limbah itu bisa diolah kembali dalam bentuk pengomposan dengan komposter, Biokonversi Maggot Black Soldier Fly, hingga dikirim ke tempat pengolahan agar ditangani dengan tepat.
Asep menjelaskan, saat ini Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga terus gencar mengampanyekan agar tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pendistribusian daging kurban. Sebagai opsi, bisa menggunakan wadah daging kurban yang ramah lingkungan dan aman terhadap kesehatan.
"Besek bambu, daun pisang, daun jati dan lain-lain yang berasal dari bahan alami, ataupun wadah guna ulang yang masih layak dan higenis," tandas Asep.