Puskesmas Cipayung Sosialisasikan Prosedur Penerbitan Surat Kematian

Senin, 10 Juni 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 478

 Puskesmas Cipayung Sosialisasikan Penerbitan Surat Kematian

(Foto: Nurito)

Puskesmas Cipayung mensosialisasikan prosedur penerbitan surat kematian di RPTRA Garuda Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Senin  (10/6). Kegiatan diikuti para ketua RT dan RW di wilayah tersebut

S osialisasikan tata cara penerbitan surat kematian dan persyaratannya 

Pj Program Surveilans Puskesmas Cipayung, Sri Harjati mengatakan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kepala Puskesmas Kelurahan Cilangkap Nona Maruape dan Kasatpel Tempat Pemakaman Umum (TPU) Zona 14, Ugit Mulgiati.

"Kita sosialisasikan tata cara penerbitan surat kematian dan persyaratannya pada para pengurus RT dan RW," katanya.

Kepala Puskesmas Kelurahan Cilangkap, Nona Maruape menegaskan, pihaknya tidak akan memperuslit warga yang akan mengurus surat kematian, sekalipun itu hari libur. Dengan catatan warga juga melengkapi berkas administrasinya. Seperti copy KTP/KK pemohon dan orang yang meninggal dunia, surat keterangan RT RW setempat.

"Kami selalu merespon dan tidak akan mempersulit warga. Apalagi ini untuk urusan orang meninggal dunia," ucap Nona.

Ia mengingatkan warga, jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia, tidak usah panik. Kemudian cukup satu orang untuk mengurus surat kematian di Puskesmas, tidak perlu datang silih berganti karena hanya akan membingungkan petugas.

Sementara, Kasatpel TPU Zona 14 Ugit Mulgiati menambahkan, untuk pemakaman berkas yang harus dipersiapkan antara lain. surat keterangan kematian, copy KTP KK yang meninggal dunia. Untuk proses penggalian rata-rata memakan waktu sekitar 1-2 jam.

"Kondisi TPU juga sudah banyak yang penuh jadi harus makam tumpang dengan makam keluarganya," katanya

Ia menyebut, saat ini TPU di wilayahnya yang memungkinkan masih kosong adakah, TPU Cilangkap, TPU Munjul, Susukan Budha.

"Makam yang tidak diurus izin penggunaan tanah makam (IPTM) selama 3,3 tahun oleh ahli warisnya, maka  petak makam diambil Pemda," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Dukcapil Jakbar Distribusikan 23 KTP el di Jembatan Besi

Sudin Dukcapil Jakbar Distribusikan 23 KTP-el di Jembatan Besi

Sabtu, 29 Februari 2020 3141

Warga Jakbar Diimbau Urus IPTM Tidak Melalui Calo

Warga Jakbar Diimbau Urus IPTM Tidak Melalui Calo

Senin, 01 Agustus 2016 6186

RPTRA Garuda Cilangkap Buka Bantu Layanan PPDB

Pengelola RPTRA Garuda Cilangkap Bantu Warga Akses PPDB Online

Selasa, 21 Mei 2024 562

Kelurahan Cilangkap Gelar Festival Olahraga Rakyat

Kelurahan Cilangkap Gelar Festival Olahraga Rakyat

Selasa, 13 Juni 2023 1741

 500 Calon Anggota KPPS Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RPTRA Garuda

500 Calon Anggota KPPS Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RPTRA Garuda

Selasa, 19 Desember 2023 6919

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks