Konsultasi Publik Pembebasan Lahan Jalan Tembus Kelapa Gading - Pulogadung Digelar Pekan Depan

Jumat, 07 Juni 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1141

Konsultasi Publik Pembebasan Lahan Jalan Tembus Kelapa Gading - Pulogadung Digelar Pekan Depan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berencana menggelar konsultasi publik pembebasan sisa lahan jalan tembus Kelapa Gading - Pulogadung di wilayah Kelurahan Pegangsaan Dua, Senin (10/6) mendatang.

Konsultasi publik ini merupakan tindaklanjut dari pendataan awal

Ketua Kelompok Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra mengatakan, dalam kegiatan konsultasi publik pihaknya mengundang 12 pemilik dan ahli waris 10 lahan yang akan dibebaskan. Kegiatan diagendakan diadakan di Kantor Lurah Pegangsaan Dua sejak pukul 09.00 .

"Konsultasi publik ini merupakan tindaklanjut dari pendataan awal yang sebelumnya telah kami laksanakan," katanya, Jumat (7/6).

Dijelaskan Agus, kegiatan pendataan awal dilaksanakan pada Senin (3/6) lalu. Kegiatan lapangan pendataan awal itu melibatkan seluruh unsur anggota tim dan sekreteriat Tim Persiapan Pengadaan Tanah Jalan Tembus Kelapa Gading - Pulogadung.

Menurut Agus, kegiatan konsultasi publik akan memaparkan hasil dari pendataan awal kepada para pemilik dan ahli waris lahan dari 10 bidang yang masuk dalam rencana pembebasan. 

Bila semua pihak telah sepakat dengan hasil pendataan awal dengan total luasan dari 10 bidang yang mencapai 2.269 meter persegi itu, prosdes akan dilanjutkan dengan penentuan lokasi (Penlok).

Dilanjutkannya, setelah ditetapkan dalam Penlok, proses kemudian akan dilakukan inventarisasi. Tidak hanya mendata secara detail lokasi lahan, fasilitas dan jenis bangunan, inventarisasi juga akan melakukan verifikasi legalitas adminsitrasi lahan.

Lalu, tahapan selanjutnya akan memasuki proses penilaian yang akan dilakukan melalui mekanisme apraisal. Bila nilai ganti rugi yang namtinya ditetapkan disepakati, barulah proses pembayaran bisa dilakukan.

"Memang prosesnya cukup panjang. Bila semua lancar mungkin bisa sekitar tiga bulan," ujarnya.

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pegangsaan Dua, Rudy Hartono mengaku telah mendapat undangan rencana kegiatan. Surat itu pun telah didistribusikan kepada nama-nama warga terkait.

"Rencananya kegiatan akan kita laksanakan di ruang aula Kantor Lurah. Kami harap prosesnya lancar dan segera tuntas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Lakukan Kosultasi Publik Pembangunan Jalan Sejajar Rel Sejajar Pasar Minggu

Pemilik Lahan Ikuti Konsultasi Publik Pembangunan Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Rabu, 08 Mei 2024 4382

Trase Sisa Lahan Jalan Tembus Kelapa Gading - Pulogadung Didata

Trase Sisa Lahan Jalan Tembus Kelapa Gading - Pulogadung Didata

Senin, 03 Juni 2024 978

 Warga Berharap Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Segera Tuntas

Warga Berharap Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Segera Rampung

Senin, 03 Juni 2024 1372

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469050

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307872

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284371

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260994

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196618

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks