Kamis, 06 Juni 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 515
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 816 ekor hewan kurban yang berada di 19 tempat penjualan hewan kurban (TPnHK), telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh jajaran Suku Dinas Ketahan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti mengatakan, kegiatan pemeriksaan telah dilaksanakan jajarannya sejak Selasa (28/5) lalu. Kegiatan pemeriksaan meliputi kesehatan hewan, cukup umur dan tidak cacat.
"Sampai sejauh ini kami tidak temukan adanya pelanggaran," katanya, Kamis (6/6).
Dijelaskan Penty, 816 ekor hewan kurban yang telah diperiksa terdiri dari 383 sapi, 384 kambing dan 49 ekor domba.Selain memeriksa kesehatan hewan, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen serta kelayakan fasilitas TPnHK
"Pemeriksaan ini akan terus kita laksanakan hingga H-1 Idul Adha 1445 H atau 6 Juni nanti," tegasnya.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Herawati menambahkan, sampai saat ini tercatat ada 81 lokasi TPnHK yang sudah melalui Keputusan Wali Kota Adminiatrasi Jakarta Pusat Nomor e-0048 tahun 2024. Diperkriakan, jumlah ini bakal terus bertambah karena masih ada berproses.
"Tahun lalu itu sekitar 165 lokasi. Tahun ini kan jumlahnya masih berproses dan saya perkirakan bakal lebih banyak dari tahun lalu," tandasnya.