Selasa, 28 Mei 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 664
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 30 petugas gabungan Kepolisian, TNI, Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP Jakarta Pusat, Selasa (28/5), melakukan penertiban parkir liar di Jalan Kwini I, Kelurahan Senen. Hasilnya, 25 kendaraan roda dua pelanggar parkir diangkut petugas.
Kepala Seksi Pengendalian Pengendalian Operasional Lalulintas Dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Haryo Bagus mengatakan, penertiban ini merupakan kegiatan rutin jajarannya. Selama ini, kawasan jalan yang terletak bersebelahan dengan RSPAD Gatot Subroto itu kerap menjadi lokasi parkir liar.
"Hari ini saat petugas sisir kondisinya juga dipenuhi parkir liar. Segera kita tindak," katanya.
Dijelaskan Haryo, keberadaan parkir liar di kawasan jalan itu selama ini kerap memanfaatkan bahu jalan. Alhasil keberatan motor parkir di kawasan jalan itu kerap memicu kemacetan lalulintas.
Haryo berharap, masyarakat memanfaatkan parkir resmi yang ada di area dalam rumah sakit.
" Adanya parkir liar di sana
kerap memicu kemacetan hingga ke Jalan Senen Raya, " tegasnya.Salah seorang warga Halim, Aditya mengapresiasi penertiban parkir liar yang dilakukan petugas. Menurutnya selama ini saat melintas menuju kantor di bilangan Tanah Abang kerap mendapati parkir liar di kawasan jalan itu hingga mengakibatkan hambatan lalu lintas dan memicu kemacetan.
"Lokasi itu memang sudah langganan parkir liar. Saya berharap petugas lebih sering melakukan penindakan di jalan itu," tandasnya.