Jumat, 17 Mei 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 564
(Foto: Anita Karyati)
Merespons maraknya laporan masyarakat mengenai praktik parkir liar yang meresahkan, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara berhasil melakukan pendataan dan pembinaan terhadap 17 juru parkir (Jukir) liar pada sejumlah gerai minimarket di kawasan Jakarta Utara pada 15-16 Mei 2024.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Sudinhub Jakarta Utara, Wawan Ikhwan mengatakan, dalam dua hari tersebut dilakukan penyisiran 16 minimarket di kawasan Kecamatan Cilincing dan Koja meliputi, Jalan Tipar Cakung, Jalan Semper, dan Jalan Alur Laut.
"Dalam pendataan jukir liar ini melibatkan 35 personel gabungan dari unsur Sudinhub Jakarta Utara, Satpol PP, Suku Dinas Sosial dan UP Parkir Jakarta Utara," ujarnya, Jumat (17/5)
Wawan menjelaskan operasi ini dilakukan berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 10 yang menyatakan setiap orang atau badan dilarang memungut uang parkir di jalan-jalan ataupun tempat umum, kecuali mendapatkan izin dari Gubernur atau pejabat yang ditunjuk.
"Selama proses pendataan kami tetap mengedepankan tindakan serta pembinaan yang persuasif dan humanis. Mereka kami minta membuat surat pernyataan. Bila masih ada pelanggaran akan ditindak sesuai peraturan berlaku," terangnya.
Menurutnya, pendataan jujur liar ini akan terus digencarkan. Sebab, dari hasil pendataan ini nantinya akan di koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta untuk upaya pemberian pelatihan kerja.
"Kami berharap masyarakat dapat menjadi pengawas dan melaporkan kepada kami apabila mendapati lokasi-lokasi parkir liar yang tidak sesuai dengan ketentuan," bebernya.
Sementara itu, salah seorang warga RW 04, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Dewi (38) menyampaikan apresiasi kepada petugas yang telah mendata dan mengedukasi jukir liar agar lingkungan lebih tertib, aman, dan nyaman.
"Semoga tidak ada lagi jukir nakal. Saya berharap ada pelatihan kerja untuk para jukir
minimarket ini agar mereka tidak kehilangan mata pencarian dan terjerumus dalam tindak kriminal," tandasnya.