Rabu, 15 Mei 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 649
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan menggencarkan penyisiran terhadap juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi di minimarket. Rencananya kegiatan akan rutin digelar dua kali dalam sepekan hingga akhir Juni 2024 mendatang.
Plh Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Eko Bayu Aji mengatakan, penyisiran ini menindaklanjuti
laporan masyarakat yang resah terhadap Jukir liar dan aksi premanisme.Dijelaskan Eko, pada hari pertama, Rabu (15/5), tim gabungan melakukan penyisiran di Jalan Salemba Raya, Senen Raya, Kramat Raya, dan Jalan Kramat Bunder.
"Hari ini, penertiban melibatkan 40 petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI dan Suku Dinas Sosial. Hasilnya, 12 Jukir liar kiat data dan bina,," katanya. .
Menurut Eko, 12 Jukir liar yang didata hari ini terdiri dari 11 pria dan satu wanita. Mereka didapati saat sedang melakuakn aksi di 0 minimarket.
"Terhadap Jukir liar itu, kami lakukan pendataan dan pembinaan dan membuat surat pernyataan," tegasnya. .
Dipastikan Eko, kegiatan penertiban ini akan dilaksanakan secara rutin hingga 30 Juni 2024 mendatang. Diakuinya, hingga akhir Juni 2024 ini Jukir liar yang pertama kali kedapatan beroperasi belum akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
"Tapi kalau setelah membuat pernyataan kedapatan lagi akan dikenakan sanksi Tipiring. Rencananya, penertiban akan kita laksanakan dua kali sepekan," tegasnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar menambahkan, penyisiran yang dilaksanakan jajarannya itu dalam rangka meningkatkan kenyamanan kepada masyarakat. Karena itu berharap masyarakat untuk melaporkan bila menemukan adanya Jukir liar yang meresahkan.
"Patroli tentunya akan kita lakukan bertahap ke seluruh wilayah yang ada di Jakarta Pusat," tandasnya.