Selasa, 21 Mei 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 627
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan tahun 2024 di Kantor Wali Kota setempat.
Kegiatan ini diikuti 25 peserta dari unsur Suku Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, karang taruna, mahasiswa, dan lembaga kemasyarakatan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Munawaroh mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi dari masyarakat guna meningkatkan standar pelayanan.
"Tahun lalu kita juga telah mengadakan kegiatan serupa. Bahkan, Suku Dinas Sosial Jakarta Utara mendapatkan nilai terbaik dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tingkat Provinsi DKI Jakarta," ujarnya, Selasa (21/5).
Munawaroh menjelaskan, masukan dari masyarakat sangat berarti untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Dari FKP ini kita bisa mengetahui yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga, kami bisa memberikan layanan dengan cepat, tepat, dan mudah," terangnya.
Dalam pertemuan ini, imbuhnya, dipaparkan tujuh standar pelayanan yang terdiri dari pemberian bantuan alat bantu fisik, pemberian surat pengantar rekomendasi pemulangan warga binaan sosial, dan pemberian bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana.
Kemudian, pemberian surat pengantar rekomendasi bantuan hibah daerah dan pusat, standar pelayanan pemberian surat pengantar re-aktivasi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari APBN/APBD, pemberian surat rekomendasi tanda daftar yayasan, serta izin kegiatan yayasan dan standar pemberian surat keterangan terdaftar data terpadu kesejahteraan sosial.
"Masih ada satu poin yang menjadi pembahasan kami hari ini yaitu terkait re-aktivasi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Tentunya, standar ini akan kami terus diskusikan dan tingkatkan untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya, FKP ini akan dilakukan tiap tahun untuk memastikan kebutuhan yang diperlukan masyarakat sudah diakomodir agar Sudinsos Jakarta Utara kembali mendapatkan penilaian PEKPPP
yang lebih baik yaitu A plus."Mudah-mudahan pelayanan yang kami berikan semakin lebih baik dan bermanfaat bagi warga Jakarta Utara khususnya," harapnya.
Sementara itu, Perwakilan Forum Komunikasi Lembaga Kegiatan Sosial, Yayasan Cahaya Annadzar, Ahmad Haris mengaku FKP ini sangat penting untuk dibahas dan didiskusikan sebagai upaya meningkatkan layanan Sudin Sosial.
"Masyarakat perlu kemudahan mendapatkan program bantuan dari Pemerintah. Semoga tujuh standar pelayanan yang ditetapkan bisa terimplementasi dengan baik," tandasnya.