Selasa, 21 Mei 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 508
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang sosialisasi peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu dalam Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (21/5).
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menuturkan, kegiatan ini sangat penting untuk dapat didiskusikan sehingga forum ini bisa jadi catatan dan menjadi bahan evaluasi dari Kementerian bahwa izin melalui OSS itu sebenarnya memang mudah untuk terbit.
“Melalui ini kegiatan ini diharapkan ada persamaan persepsi, koordinasi dan komunikasi sehingga setiap perizinan yang terbit tujuannya baik dan dalam implementasinya tidak ada masalah demi kelancaran dan suksesnya layanan perizinan pada masyarakat," ujar Uus.
Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Barat, Aziz Kurniawan Saputro menuturkan, kegiatan diikuti 447 peserta dari OPD di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Barat.“Izin paling utama melalui OSS. Sedangkan PTSP dan izin melalui JAK Evo, adalah sistem pendukung. Jadi, untuk OSS RBA yang dibuat Kementerian BKPM diharapkan bisa sinergi, kompak dan jadi satu persepsi demi kelangsungan layanan masyarakat," tandasnya.