Jumat, 17 Mei 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 754
(Foto: Anita Karyati)
Sektor VIII Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu melakukan pembentukan relawan pemadam kebakaran (Redkar) di Kelurahan Pulau Pari dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.
Kepala Sektor VIII Gulkarmat Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Dede Budi mengatakan, ada 30 warga yang direkrut menjadi Redkar dari masing-masing kelurahan tersebut.
"Pembentukan Redkar ini bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran," ujarnya, Jumat (17/5).
Dede menjelaskan, kebijakan ini sesuai beleid Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2023 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran.
"Masing-masing Kelurahan ada 30 peserta yang diikutkan dalam pelatihan penanggulangan dan penanganan kebakaran sejak dini. Mereka terdiri dari unsur pemuda, perwakilan pengurus RT/RW, tokoh masyarakat dan pengurus PKK," terangnya.
Menurutnya, peserta pelatihan mendapatkan pembekalan dasar terkait pemahaman penanggulangan kebakaran dan diajarkan memadamkan api menggunakan alat pemadam sederhana seperti handuk dan karung basah, serta alat pemadam api ringan (APAR).
"Kami mengerahkan enam petugas dari Sektor VIII Gulkarmat Kepulauan Seribu Selatan. Mudah-mudahan dengan memahami struktur dan perannya, kami berharap masyarakat yang telah menjadi Redkar mampu berperan maksimal," ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Pulau Pari, Muhammad Adriansyah menyambut baik pembentukan Redkar di wilayahnya. Sehingga, masyarakat bisa lebih siap dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran dan memastikan keselamatan warga.
"Masyarakat akan semakin paham melakukan pemadaman dini dan tahapannya agar dapat meminimalisir terjadinya kasus dan korban akibat kebakaran," tandasnya.