337 PPPK di Pemkot Jaksel Menandatangani Kontrak Kerja

Selasa, 14 Mei 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 1532

 337 PPPK di Lingkup Pemkot Jaksel Tandangani Kontrak Kerja

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Sebanyak 337 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota  Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan penandatanganan kontrak kerja di Ruang Patung Dirgantara, Kantor Wali Kota setempat. 

Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak kerja PPPK ini maka  mereka telah resmi menjadi bagian dalam Pemerintah Daerah Khusus Jakarta.

Untuk itu, Munjirin mengajak momentum ini dijadikan sebagai pemacu semangat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi, serta berkomitmen untuk menyukseskan program dan kegiatan pembangunan daerah.

"Seperti halnya ASN, PPPK juga harus menjadi pegawai yang smart, berintegritas tinggi, berwawasan global dan mampu menguasai teknologi informasi dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya, Selasa (14/5). 

Munjirin juga berpesan agar seluruh PPPK yang baru menandatangani kontrak kerja pada hari ini untuk menyesuaikan diri dan memahami tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing. Sehingga, dapat memberikan warna positif di instansi tempat bertugas.

Sebagai abdi negara, semua harus bekerja dengan penuh semangat, selalu amanah dan cekatan, serta responsif terhadap keluhan maupun permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

"Jangan melakukan hal-hal yang berdampak negatif bagi diri maupun instansi. Hayati dan implementasikan core values ASN ber-AKHLAK dalam melakukan pekerjaan sehari-sehari," terangnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto menjelaskan, 337 PPPK yang melakukan penandatanganan kontrak kerja berasal dari Dinas Kesehatan sebanyak 144 orang, dan Dinas Pendidikan 173 orang.

Kemudian, Dinas CKTRP 10 orang, Dinas Dukcapil dua orang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PPAPP, dan Dispusip masing-masing satu orang, serta Setko Administrasi Jakarta Selatan sebanyak lima orang. 

"Saya berharap karena semua hari ini resmi menjadi bagian kita di lingkungan Pemkot Jaksel, mari jaga nama baik Jakarta Selatan dan selalu bertanggungjawab atas tugas yang diemban dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 1.269 Guru PPPK di Jaksel Tandatangani Kontrak Kerja

1.269 PPPK Guru di Jaksel Tandatangani Kontrak Kerja

Senin, 04 September 2023 3393

1.055 Guru di Jakbar Tandatangan Kontrak Perjanjian Kerja PPPK

1.055 Tenaga Pengajar di Jakbar Tanda Tangani Kontrak Kerja

Senin, 04 September 2023 3044

 33 Guru PPPK Kepulauan Seribu Tandatangani Kontrak Kerja

33 Guru PPPK Kepulauan Seribu Tandatangani Kontrak Kerja

Rabu, 30 Agustus 2023 3867

 1.456 Guru PPPK di Jakut Tandatangani Perpanjangan Kontrak

1.571 Guru PPPK Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja

Senin, 10 Juli 2023 4053

Pemprov DKI Lantik 9.776 Pejabat Fungsional

Pemprov DKI Lantik 9.776 Pejabat Fungsional

Selasa, 31 Mei 2022 2872

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468996

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307710

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284326

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260941

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196574

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks