Senin, 13 Mei 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 1710
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Puluhan petugas gabungan dari Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan melakukan penataan di Jalan RS Fatmawati, Kelurahan Cilandak Barat.
Camat Cilandak, Djaharuddin mengatakan, untuk tahap awal penataan dilakukan penertiban sebanyak tujuh bangunan semi permanen ilegal yang dibangun di atas saluran air dan trotoar.
"Dalam penertiban ini kita kerahkan sebanyak 30 petugas gabungan terdiri dari personel Satpol PP, Satpel Sumber Daya Air, Bina Marga, Lingkungan Hidup, petugas PPSU, dan unsur TNI/Polri," ujarnya, Senin (13/5).
Djaharuddin menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, pemilik bangunan liar sudah diberikan imbauan imbauan untuk mengosongkan dan melakukan pembongkaran sendiri sejak pekan lalu.
"Alhamdulillah, jalannya penertiban hari ini berjalan aman, lancar, dan kondusif," terangnya.
Menurutnya, setelah dilakukan penertiban ini, selanjutnya akan dilakukan perbaikan saluran air dan trotoar agar dapat berfungsi secara optimal sebagaimana mestinya.
"Saya minta kepada siapapun untuk tidak mengokupasi lagi area ini
," ungkapnya.Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Sumber Daya Air Kecamatan Cilandak, Yansori menuturkan, dalam waktu dekat segera dilakukan perbaikan turap saluran air sepanjang 50 meter dengan lebar dan tinggi 150 meter.
"Kita akan mengerahkan 10 personel Pasukan Biru dan satu unit alat berat. Saluran yang terhubung dengan Saluran Penghubung Muhasyim ini penting untuk mencegah genangan," tandasnya.