Kamis, 06 Agustus 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 4228
(Foto: doc)
Sebanyak 11 kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditindak petugas Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Kamis (6/8).
Penertiban terhadap kendaraan tersebut kami lakukan karena membuat jalan jadi macet. Padahal jelas-jelas di sepanjang jalan tersebut sudah terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir
Camat Grogol Petamburan, Denny Ramdany mengatakan, penindakan sebanyak enam mobil dan 5 motor tersebut dilakukan dengan cara digembosi.
“
Penertiban terhadap kendaraan tersebut kami lakukan karena membuat jalan jadi macet. Padahal jelas-jelas di sepanjang jalan tersebut sudah terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir ,” ujar Denny.Selama ini, kata Denny, pihaknya sudah sering mengusir kendaraan yang parkir di bahu jalan sepanjang jalan tersebut. Namun, saat petugas lengah, banyak kendaraan kembali parkir.
“Saat ini agar steril, kami tempatkan petugas Satpol PP yang rutin memantau lokasi tersebut. Bila kedapatan ada kendaraan yang parkir langsung kami kempesin bannya,” tandas Denny.