Senin, 06 Mei 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2061
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Terowongan Kendal, Jalan Blora, Kelurahan Menteng dan Jalan Tanjung Karang, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/5), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan, Kepolisian dan TNI.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Parluhutan Tumbur Purba mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan PKL tersebut mengganggu ketertiban serta memicu kemacetan lalu lintas di lokasi. Terutama, saat jam sibuk pagi dan sore hari.
Menurutnya, kawasan Terowongan Kendal selama ini memang selalu ramai karena akses pertemuan masyarakat yang menggunakan moda transportasi kereta dan bus
"
Penertiban ini melibatkan 82 petugas gabungan. Ini untuk menjaga ketertiban kawasan," ucapnya.Plt Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Fitrano Jaya Putra Askari menjelaskan, dalam penertiban ini petugas berhasil mengamankan dua gerobak, satu meja besi dan tenda, serta 20 bangku plastik, lima bangku kayu dan kompor gas.
"Semoga ini memberi efek jera, agar berdagang sesuai aturan," tandasnya.