Kamis, 06 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 3264
(Foto: Suparni)
Puluhan tukik (anak penyu) dan dua penyu sisik dewasa dilepasliarkan di Taman Nasional Pulau Pramuka, Kamis (6/8).
Kepala Seksi Wilayah III Taman Nasional Pulau Pramuka, Untung Suripto mengatakan, kegiatan tersebut untuk menegakkan PP No 7/99 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, yang dilindungi oleh UU No.5/90 tentang konservasi SDA.
"Ini sebagai upaya perlindungan dan pengembangbiakan secara alami terhadap satwa penyu di Pulau Seribu," ujar Untung.
Menurut Ungtung, di Pulau Seribu ini memiliki dua jenis penyu, masing-masing penyu sisik dan penyu hijau.
"Yang bertelor di hampir seluruh pulau berpasir di Pulau Seribu hanya jenis sisik, kalau penyu hijau hanya transit saja di Pulau Seribu," terangnya.
Di Taman Nasional Pulau Pramuka juga memiliki tempat observasi dan pengembangbiakan penyu sisik, yang akan di lepasliarkan setiap kali telor telah menetas.
Pelepasliaran penyu selain untuk kebutuhan pengembangbiakan dan observasi juga untuk edukasi ekologi bagi tamu atau wisatawan yang ingin berpartisipasi.