Selasa, 30 April 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2713
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 70 personel gabungan dari Satpol PP, PPSU, Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Tamhut) Jakarta Pusat, kepolisian dan TNI melakukan penertiban di Taman Jalur Hijau Jati Pinggir Jalan Petamburan, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Selasa (30/4)..
Lurah Petamburan, Rian Hermanu mengatakan, pada tahap penertiban petugas melakukan pembersihan puing dan sampah di kawasan taman sepanjang sekitar 1.000 meter. Kegiatan itu merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan Kamis (25/4) lalu.
"Karena panjang dan luasannya,
proses penertiban kami lakukan secara bertahap. Hari ini kami juga libatkan jajaran RT/RW setempat," katanya.Diakui Rian, terkait dengan kondisi kerusakan sejumlah fasilitas di taman itu pihaknya sudah berkordinasi dengan Suku Dinas Tamhut Jakarta Pusat. Ke depan pihak Suku Dinas Tamhut akan melakukan perbaikan secara bertahap.
Sebagai tahap awal, Suku Dinas Tamhut Jakarta Pusat akan melakukan penggantian tanaman yang rusak dan mati. Direncanakan, kegiatan penanaman dilaksanakan mulai Rabu (1/5) besok.
"Kalau untuk penuntasan memang dibutuhkan proses. Ini kami coba lakukan secara bertahap," tegasnya.
Pengurus RW 04 Kelurahan Petamburan, Agus Supandi menambahkan, pihaknya berharap penataan lahan taman itu ke depan bisa dilaksanakan secara menyeluruh. Bahkan Ia berharap keberadaan lahan taman itu ke depan bisa menjadi percontohan penataan yang terintegrasi.
"Lokasinya bila ditata dengan baik bisa jadi potensi," tandasnya.