Senin, 29 April 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2273
(Foto: Nugroho Sejati)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan melepas Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa purnabakti mulai 1 Mei 2024.
Kegiatan tersebut merupakan apresiasi dan bentuk perhatian dari Pemprov DKI Jakarta kepada pegawai atas dedikasi dan pengabdian selama ini.
”Bapak/Ibu sudah lulus dalam pengabdian. Kalau guru membesarkan anak murid, kalau non-guru adalah
membesarkan organisasi. Sampai saat ini DKI Jakarta masih berada di posisi yang cukup baik berkat Bapak/Ibu sekalian," ungkap Pj Gubernur, Heru didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (29/4).Pj Gubernur Heru menambahkan, kerja keras dan kontribusi besar yang dicurahkan para pegawai yang akan pensiun diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi generasi selanjutnya dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pengabdian untuk pemerintah dan masyarakat Jakarta. Tidak hanya itu, masa pensiun menurut Pj Gubernur Heru bukan akhir pengabdian, melainkan babak baru untuk terus memberikan dampak positif bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
"Kita purnabakti jangan sedih. Setiap orang yang ada di sini akan sampai di posisi itu, tinggal tunggu waktunya. (Setelah pensiun) kembali mengabdi untuk keluarga, berkumpul dengan keluarga, membesarkan generasi, itu sebuah kebahagiaan,” lanjut Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko melaporkan, sebanyak 188 SK diserahkan hari ini untuk pejabat eselon IIB, IIIA, IIIB, IVA, IVB, pelaksana fungsional guru, dan pegawai fungsional lainnya.
SK tersebut telah diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta secara terintegrasi dan terdigitalisasi untuk memudahkan segala prosesnya.