Kamis, 06 Agustus 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3565
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede meminta seluruh jajaran
Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat bekerja cepat untuk mencapai kinerja yang lebih baik. Terlebih, masih banyak pelayanan masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.“Kita harus bekerja keras untuk mendukung Program 5 Misi dan 9 Prioritas Gubernur DKI Jakarta, makanya kita harus mempunyai komitmen dan mau bekerja lebih lagi,” ujar Mangara saat penandatanganan dokumen perjanjian kinerja tahun 2015 di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Jakarta Pusat, Kamis (6/8).
Dikatakan Mangara, setiap pemimpin unit kerja diminta memiliki integritas dan kompetensi saat melakukan pekerjaan. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang didapatkan
Pihaknya juga berharap masing-masing unit tidak ada yang lalai saat melaksanakan tugas yang sudah diberikan. Semua pekerjan harus mengacu kepada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No 53 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitasi Kinerja Instansi Pemerintah
Kepala Kantor Kepegawaian Jakarta Pusat, Ageng Darminto menambahkan, kegiatan ini bertujuan mengukur capaian kinerja di masing-masing UKPD yang menjadi target penyelesaian dalam satu tahun.
Adapun UKPD yang ikut menandatangani perjanjian kinerja sebanyak 90 unit meliputi 9 berkas pada Setko, 7 kantor, 21 Sudin, 1 Satpol PP, 8 Kecamatan dan 44 kelurahan.