Kamis, 25 April 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3002
(Foto: Istimewa)
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur membangun speed trap atau marka kejut di Jalan Raya TMII, Cipayung, Kamis (25/4) dini hari tadi.
Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Tobing mengatakan, pembangunan marka kejut ini merupakan tindak lanjut usulan dari Satwil Lantas Jakarta Timur, karena di lokasi tersebut masih dijadikan ajang balap liar sekelompok remaja pada malam, hari khususnya saat akhir pekan.
"Kita bangun speed trap di dua arah, baik dari arah Cipayung menuju Kramat Jati atau arah sebaliknya. Diharapkan ini dapat mencegah adanya aksi balap liar
seperti terjadi sebelumnya," ujar Benhard.Staf Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Dedi Suparman menjelaskan, total ada delapan speed trap yang dipasang di dua lajur jalan tersebut. Karena tiap lajur dibangun empat titik dan tiap titiknya terdapat lima garis marka kejut dengan ketebalan sembilan milimeter.
"Pekerjaan dilakukan pada malam hari agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Mengingat pada siang hari lalu lintas sangat padat," imbuh Dedy
Sementara, Wakasat Lantas Jakarta Timur, AKP Sunaryo menambahkan, hasil analisa dan evaluasi (Anev) di Mapolres beberapa waktu lalu diputuskan bahwa untuk antisipasi balap liar di lokasi tersebut perlu dibuat marka kejut, karena ini jalan umum. Diharapkan ini dapat mencegah adanya aksi balap liar.
"Kita tunggu evaluasinya dalam satu atau dua pekan ke depan. Karena biasanya balap liar dilakukan saat malam weekend," ujar AKP Sunaryo.
Dia menambahkan, akan rutin melakukan patroli di lokasi tersebut untuk cegah aksi balap liar tersebut.