Kamis, 25 April 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2420
(Foto: Istimewa)
Sebanyak tujuh Kasatpol PP tingkat Kelurahan dikukuhkan oleh Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin di Ruang Pertemuan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (24/4) kemarin.
Arifin menjelaskan, pengukuhan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan yang dikarenakan pensiun, meninggal dunia serta adanya promosi jabatan.
"Saya rasa pengukuhan ini hal yang memang biasa dan rutin dilaksanakan bagi jabatan yang kosong dan kita lengkapi, supaya apa yang menjadi tujuan dan harapan organisasi bisa tercapai dengan kelengkapan organisasi yang kosong tadi," ujar Arifin, Kamis (25/4).
Menurutnya, pengisian jabatan yang kosong secara cepat dan tepat merupakan hal yang penting. Pasalnya, Satpol PP ditingkat Kelurahan merupakan garda terdepan yang akan menampilkan citra positif keberhasilan Satpol PP dalam penyelenggaraan Tramtibum dan penegakan Perda/Perkada serta per
lindungan masyarakat.Oleh karena itu, ia meminta agar para Kasatpol PP tingkat kelurahan yang telah dilantik dapat segera menginventariskan hal-hal yang menjadi catatan khusus permasalahan di wilayah tugasnya.
"Saya minta coba dibuat untuk prioritas pekerjaannya. Kalau sudah ada prioritas maka kemudian Kasatpol PP harus merencanakan aksinya untuk menyelesaikan masalah di wilayah tugasnya,” tandasnya.