Selasa, 23 April 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1874
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Jajaran Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Senin (22/4), memvaksin 43 hewan penyebar rabies (HPR) peliharaan warga.
Kegiatan vaksinasi digelar di Taman Interaksi Warga Jalan Kalibaru Timur gang 7 RT 03/07 Kelurahan Bungur, Senen.
Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) KPKP Kecamatan Senen, Supono mengatakan, 43 ekor HPR milik warga yang divaksin hari itu erdiri dari 28 ekor anjing dan 15 kucing. Vaksinasi dilaksanakan sejak pagi hingga siang jelang sore.
"Vaksinasi untuk hewan peliharaan warga ini gratis, tanpa dipungut biaya," tuturnya.
Diungkapkan Supono, kegiatan vaksinasi ini dilanjutkan Rabu (24/4) besok dan Kamis (25/4) lusa di Kelurahan Kenari. Rencana pelaksanaanakan dilaksanakan d
i Pos RW 09 dan Kantor Lurah Kenari."Hewan yang divaksin minimal harus sudah berusia empat bulan, tidak sedang hamil dan kondisinya sehat," katanya.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Herawati menjelaskan, vaksinasi HPR di RW 07 Kelurahan Bungur merupakan kegiatan perdana usai libur dan cuti Idulfitri 1445 H.
"Kelurahan Senen, Paseban dan Kwitang sudah lebih dulu. Sejak Januari di luar dari Bungur total sudah 916 HPR divaksinasi," tandasnya.