Kamis, 10 April 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 3912
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera melaksanakan pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. Terlebih, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sebesar Rp 72 trilliun telah disahkan dan dicairkan pada bulan Maret lalu.
"Seharusnya Januari sudah mulai, tapi persetujuan dewan dari Oktober, tapi baru awal Maret bisa dicairkan," kata Jokowi di Balai Kota, Kamis (10/4).
Orang nomor satu di ibukota itu pun mengumpulkan jajaran SKPD dan mengingatkan agar mempercepat pembangunan tersebut.
"Kalau tidak diingatkan tahu-tahu November, Desember sudah musim hujan baru kebut-kebutan," ujar Jokowi.
Mantan Walikota Surakarta itu menambahkan, perencanaan pembangunan sudah final dan saat ini tinggal pelaksanaannya. Setelah tiga bulan berjalan pihaknya akan melakukan evaluasi dan tetap menjalankan manajemen kontrol dan akan diawasi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama.
"Pengawasan dan pembinaan pegawai di pegang Wakil Gubernur," tandasnya.