Rabu, 05 Agustus 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 4736
(Foto: Nurito)
Lahan bekas kebakaran di RT 10, 11, 12 RW 02, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, atau lebih dikenal dengan sebutan Pasar Gembrong, akan dibangun rusunawa terpadu. Rencana tersebut akan diajukan ke Pemprov DKI oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur.
Camat Jatinegara, Syofian Taher mengatakan, sejak tiga bulan lalu, Pemkot Jakarta Timur telah mengajukan agar kawasan Pasar Gembrong dijadikan rusunawa terpadu. Selain untuk penataan lingkungan, pembangunan untuk merapikan kawasan dan menjadi pusat perekonomian di Jakarta Timur.
"
Lahannya seluas 5 hektare. Sebagian milik warga dan ada tanah perairan. Tentunya akan ada pembebasan lahan milik warga untuk pembangunan rusunawa terpadu itu ," ujar Syofian, Rabu (5/8).Rencananya, bentuk rusunawa terpadu tersebut terdiri dari beberapa lantai, yang dapat menampung seluruh pedagang, sesuai dengan jenis dagangannya. Seperti mainan anak-anak, karpet dan sebagainya. Di rusun ini juga akan terdapat mal, areal parkir. Setidaknya lahan 5 hektare ini dapat dibangun 4 tower yang bersifat super blok.
Hal itu tentunya memerlukan kajian mendalam. Sebuah nama pun diusulkan untujk rusunawa tersebut, yakni Gembrong City karena akan satu atap dengan pusat perbelanjaan.