Senin, 01 April 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 7676
(Foto: Istimewa)
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta telah melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan selama Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
Kegiatan intensifikasi digelar bersama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM); Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta serta lima Kota Administrasi di Jakarta.
Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, pihaknya bersinergi dengan jajaran Pemprov DKI Jakarta telah melalsanakan empat dari enam tahap intensifikasi pengawasan pangan olahan yang dimulai sejak tanggal 4 Maret hingga 18 April 2024.
“Target pelaksanaan intensifikasi sarana pengawasan adalah distributor pangan, ritel modern dan tradisional, importir serta gudang e-commerce," ujar Sofiyani Chandrawati Anwar, dalam keterangan tertulis, Senin (1/4).
Ia mengungkapkan, intensifikasi pengawasan yang telah dilaksanakan hingga tahap keempat telah dilakukan pemeriksaan terhadap 52 dengan 20 sarana yang tidak memenuhi aturan.
"Sementara total temuan produk sebanyak 176 item, 68.835 pcs dengan rincian 166 item Tanpa Ijin Edar (TIE); tujuh item kedaluwarsa dan tiga item rusak. Total nilai keekonomian temuan sebesar Rp 607,18 juta," ungkapnya.
Ia menjelaskan, temuan produk Tanpa Izin Edar yang ditemukan di antaraya bumbu, biskuit, makanan ringan, permen, dan cokelat yang sebagian besar berasal dari China dan India. Selanjutnya produk kedaluwarsa yang ditemukan yaitu produk makanan ringan dan olahan daging. Temuan dari intensifikasi pangan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 dari jumlah sarana yang tidak memenuhi Ketentuan.
"Hasil intensifikasi pengawasan hingga akhir 2023 sekitar 14,81 persen temuan sarana tidak memenuhi ketentuan, sementara intensifikasi pengawasan tahap 4 tahun 2024 sudah sekitar 38,46 persen temuan sarana yang tidak memenuhi ketentuan," jelasnya.
Pada intensifikasi pengawasan, lanjut Sofiana, juga digelar pengawasan takjil di sembilan lokasi yang tersebar di lima wilayah. Hasil pengawasan takjil mencatat lima dari 159 sampel yang diuji tidak memenuhi syarat yakni Pacar Cina (Positif mengandung Rhodamin B), Mie Kuning (Positif mengandung Formalin), Tahu Kuning (Positif mengandung Formalin), Tahu Putih (Positif mengandung Formalin), Kue Manis Merah (Positif mengandung Rhodamin B
“Intensifikasi Pengawasan Pangan belum berakhir. Kami masih akan melaksanak
an dua tahap lagi sampai setelah Idulfitri 2024," tandasnya.Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan peringatan keras hingga pencabutan izin edar hingga projusticia terhadap pelaku usaha yang berulang kali mengedarkan produk tidak sesuai ketentuan dan mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan.