Rabu, 05 Agustus 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 2581
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Dua gedung kantor pemerintahan di Jakarta Utara akan dikaji untuk direhab total. Kedua gedung tersebut yakni Kantor Kecamatan Penjaringan dan Kelurahan Ancol. Hal itu karena kondisi gedung yang sudah tua dan kerap ambles.
Seperti Kantor Kecamatan Penjaringan, di Jalan Pluit Raya 1, Penjaringan, Jakarta Utara, dibangun lebih dari 20 tahun lalu. Alhasil, sebagian bangunan mengalami kerusakan.
Sedangkan kantor Kelurahan Ancol, Pademangan, di Jl Ancol Barat 7 No 1, walau belum lama dibangun, kerap mengalami ambles. Dikhawatirkan, penurunan muka tanah yang berpengaruh pada beberapa bagian bangunan mempengaruhi pondasi dan konstruksi gedung.
Sekretaris Kecamatan Penjaringan, Muhammad Andri mengatakan, beberapa bagian kantor memang sudah mengalami kerusakan karena termakan usia. Bahkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lantai 3 gedung yang berfungsi sebagai aula tidak diperkenankan untuk digunakan kegiatan yang melibatkan lebih dari 60 orang.
"
Gedung kantor kita kan sudah tua. Ya, menjaga saja agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ," ujarnya, Rabu (5/8).Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Nana Hendriana mengakui pihaknya tengah melakukan kajian terhadap dua gedung pemerintahan tersebut. Bila memang hasil kajian menyatakan kondisi gedung tidak layak, pihaknya akan menggangarkan pembangunan.
"Kita akan lihat hasil kajian dulu. Kalau memang tidak layak, tahun depan akan kita masuk X-1 dan langsung penghapusan aset, baru 2016 akan kita mulai bangun," tandasnya.