Kamis, 21 Maret 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 8320
(Foto: Anita Karyati)
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara terus memastikan takjil aman konsumsi bagi warga. Kali ini pengecekan kandungan makanan dan minuman dilakukan di Pasar Takjil Ramadan RW 06, Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara.
Kepala BPOM di DKI Jakarta, Sofiani Chandrawati Anwar mengatakan, uji sampling takjil dilakukan dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan dari zat atau bahan berbahaya selama Ramadan.
"Di sini kami telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 34 sampel pangan dari bahan bahaya seperti Rapid Test Kit Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanyl Yellow," ujarnya, Kamis (21/3).
Sofiani menjelaskan, dari puluhan sampel makanan dan minuman yang dijual 11 pedagang ditemukan satu produk sagu mutiara atau pacar cina yang mengandung Rhodamin B.
"Atas temuan kandungan zat berbahaya itu, kita langsung mengedukasi pedagang dan meminta agar produk tersebut tidak dijual," terangnya.
Ia menambahkan, dalam pengawasan pangan tersebut juga dilakukan sosialisasi serta komunikasi, informasi dan edukasi kepada pedagang dan konsumen.
"Kami mengimbau warga agar menjadi konsumen yang cerdas sebelum membeli produk obat dan makanan. Mudah-mudahan dengan upaya ini masyarakat memperoleh pangan takjil yang aman dan bermutu," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Tanjung Priok, Ade Himawan menyambut baik dan mendukung pengawasan pangan atau sampling takjil di wilayahnya.
Melalui kegiatan, imbuh Ade, dapat melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan atau.membahayakan kesehatan.
"Semoga melalui kegiatan ini masyarakat maupun pedagang dapat lebih paham dan peduli terhadap pentingnya produk aman konsumsi,
" ucapnya.Sementara itu, salah satu pedagang asal Koja, Ameng (58) menuturkan, pengawasan pangan dan sosialisasi yang dilakukan sangat bermanfaat dan meningkatkan wawasan.
"Kita harus lebih peduli dan berhati-hati agar pembeli tidak merasakan dampak tidak baik dari produk pangan atau minuman yang mengandung zat maupun bahan berbahaya," tandasnya.