Rabu, 05 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 6027
(Foto: doc)
Dinas Pendidikan DKI mengaku telah mengantongi sekitar 20 nama penyalahguna dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang melakukan transaksi debit untuk berbelanja barang-barang non pendidikan.
Para penyeleweng dana bantuan sosial pendidikan tersebut tertangkap tangan menyalahgunakan ATM KJP dalam rekaman transaksi yang tercatat di Bank DKI.
"Kira-kira ada 20-an orang yang menyalahgunakan penggunaan KJP. Semua itu terekam di rekaman transaksi," ujar Arie Budhiman, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Rabu (5/8).
Arie menyampaikan telah memanggil 20 orang penyalahguna dana KJP tersebut ke kantor Dinas Pendidikan DKI. Namun dari 20 orang itu hanya tujuh orang yang datang memberi keterangan.
"Memang mereka mengaku benar memakai dana KJP untuk keperluan di luar pendidikan. Sampai sekarang kita masih dalami motifnya," tuturnya.
Ia juga mengaku tengah menyelidiki modus yang digunakan para penyalahguna KJP. Berdasarkan informasi, ada pemegang KJP yang memberikan kartunya kepada orang lain dan mendapat uang tunai.
"Isi kartunya 500 ribu, tapi mereka (pemegang KJP -red) dapat 400 atau 450 ribu setelah kasih kartunya ke orang," ungkapnya.