Rabu, 20 Maret 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 7427
(Foto: Istimewa)
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta mengadakan kegiatan Advokasi Terpadu Lintas Sektor untuk meningkatkan komitmen dalam mengimplementasikan Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan yang akan dilaksanakan secara terpadu di Jakarta Barat.
Program tersebut meliputi Desa/
Kelurahan Pangan Aman, Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Kota Administrasi Jakarta Barat serta dihadiri oleh OPD terkait antara lain, Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas PPKUKM, Suku Dinas Pendidikan, Suku Dinas KPKP, Kementrian Agama, Perumda Pasar Jaya, Camat, Lurah, Kader PKK dan Karang Taruna di wilayah Administrasi Kota Jakarta Barat.
Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, rangkaian kegiatan ini bertujuan menggugah komunitas desa/kelurahan, pasar dan sekolah agar dapat berdaya, berpartisipasi serta mandiri dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di komunitasnya masing-masing. Ia menyampaikan, melalui kegiatan advokasi ini diharapkan amanat UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 yaitu Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu dapat tercapai.
“Hal ini selaras pula dengan percepatan penurunan stunting, mengingat bahwa dengan mengonsumsi pangan yang aman maka kebutuhan asupan gizi juga akan terpenuhi,” ujar Sofiyani, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3).
Program Keamanan Pangan Terpadu di Kota Administrasi Jakarta Barat pada tahun 2024 akan dilakukan terhadap delapan kelurahan, 78 sekolah/madrasah dan dua pasar tradisional. Kelurahan intervensi meliputi Kelurahan Kapuk, Pegadungan, Duri Kepa, Srengseng, Jembatan Besi, Krukut, Jatipulo dan Jelambar. Adapun Pasar intervensi meliputi pasar Tomang Barat dan pasar Ganefo.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Kota Administrasi Jakarta Barat, Amin Haji mengatakan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha maupun masyarakat diperlukan dalam penerapan keamanan pangan ini.
“Melalui kegiatan advokasi ini diharapkan dapat terbentuk komitmen yang baik terhadap pentingnya keamanan pangan dalam rangka melindungi masyarakat dari pangan yang beresiko terhadap kesehatan,” kata Amin.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama lintas sektor untuk mendukung penuh pelaksanaan intervensi keamanan pangan terpadu melalui Program Desa/Kelurahan Pangan Aman, Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas di wilayah Kota Admintrasi Jakarta Barat.