Rabu, 06 Maret 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 7170
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menggelar layanan jemput bola uji emisi kendaraan bermotor di Perumahan Taman Alfa Indah, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggarahan. Sebanyak 76 kendaraan berhasil dilakukan uji emisi.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuti Ernawati Sapardin mengatakan, uji emisi ini merupakan tindak lanjut permintaan langsung pengurus perumahan.
"Perumahan Taman Alfa Indah ini adalah pelopornya. Saya berharap perumahan yang ada di Jakarta Selatan juga mengikutinya dan InsyaAllah kami siap," ujarnya, Rabu (6/3).
Tuti merinci, kendaraan yang diuji emisi terdiri dari 44 mobil berbahan bakar bensin, enam mobil berbahan bakar solar, dan 26 sepeda motor.
"Berdasarkan hasil uji emisi, ada dua unit sepeda motor yang dinyatakan tidak lulus," terangnya.
Menurutnya,dengan mengikuti uji emisi, pemilik dapat memonitor jejak karbon yang dihasilkan oleh kendaraannya.
"Langkah penting mengurangi emisi kendaraan dapat dilakukan dengan cara perawatan kendaraan melalui servis rutin," ungkapnya.
Ia menambahkan, Suku Dinas LH Jakarta Selatan akan terus menggencarkan pelaksanaan uji emisi kendaraan sebagai upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Jakarta Langit Biru,
" ucapnya.Sementara itu, salah seorang warga Perumahan Taman Alfa Indah, Dea (34) sangat mengapresiasi Suku Dinas LH Jaksel yang mengadakan layanan jemput bila uji emisi di kawasan rumah tinggalnya
"Kita tidak perlu jauh-jauh lagi untuk melakukan uji emisi kendaraan. Lebih efektif dan hemat biaya," tandasnya.