Kamis, 22 Februari 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 7883
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan saat ini sudah memiliki satu kendaraan Dinas operasional (KDO) khusus untuk uji emisi.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin mengatakan, satu unit mobil uji emisi merupakan pengadaan dari Dinas LH DKI Jakarta di Tahun Anggaran 2023.
"KDO uji emisi bisa mengoptimalkan layanan upaya mewujudkan langit biru di Jakarta
. Mobil juga bisa digunakan saat ada razia uji emisi gabungan bersama pihak kepolisian. Saya menilai cukup efektif dan simpel penggunaannya," ujarnya, Kamis (22/2).Tuty menjelaskan, KDO khusus ini dilengkapi fasilitas penunjang untuk uji emisi, yaitu dua alat uji emisi (gas analyzer) bagi kendaraan bermotor jenis bensin dan solar.
"Untuk pengoperasian KDO khusus uji emisi ini melibatkan lima personel Suku Dinas LH Jakarta Selatan," terangnya.
Tuty berharap, KDO khusus uji emisi ini akan semakin memudahkan dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan bisa menjangkau lebih banyak lokasi seperti, pusat perbelanjaan, permukiman padat hingga tempat-tempat yang tidak memiliki lahan luas.
"Adanya mobil layanan uji emisi ini kita terus bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta," tandasnya.