167 Usulan Warga Kecamatan Cilandak Bakal Ditindaklanjuti ke Tingkat Kota

Senin, 04 Maret 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 7469

Pemkot Jaksel Gelar Sidang Pleno II (Penutupan) Musrenbang di Kecamatan Cilandak

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar Sidang Pleno II Musrenbang Kecamatan Cilandak Terintegrasi dengan Musrenbang Kelurahan. Sidang Pleno tersebut menghasilkan keputusan sebanyak 167 usulan warga Kecamatan Cilandak akan ditindaklanjuti ke tingkat kota.

M enjawab tantangan, peluang dan kebutuhan warga

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, untuk usulan prioritas tahun 2025 dari tiap-tiap kecamatan akan didiskusikan dan didalami kembali di tingkat kota untuk diverifikasi dan divalidasi.

"Melalui Musrenbang ini, mari kita tunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk menjawab tantangan, peluang dan kebutuhan warga," ujarnya, di Aula Kantor Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/3). 

Mukhlisin meminta, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat merealisasikan usulan masyarakat yang telah dibahas dan disepakati, baik usulan template maupun non-template (usulan langsung).

"Demikian juga dengan usulan hasil Reses DPRD agar menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD," terangnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan mulai dari para pengurus lingkungan, kelurahan dan kecamatan para anggota Tim Teknis dan OPD, dan seluruh para pemangku kepentingan atas partisipasinya dalam Musrenbang secara berjenjang pada Tahun 2024 ini. 

"Untuk kecamatan yang sudah selesai menjalankan Sidang Kelompok sampai saat ini ada tiga kecamatan dan usulannya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kota, maka itu mari sama-sama kita kawal agar dapat terealisasi dengan baik dan lancar," ucapnya. 

Sementara itu, Camat Cilandak, Djaharuddin menuturkan, dalam Sidang Pleno II hari menampung dan membahas total sebanyak 190 usulan yang masuk dari setiap kelurahan.

"Ada 167 usulan yang dapat diakomodir dan dilanjutkan ke tingkat kota, 70 persen didominasi usulan fisik. Harapan kami, semua usulan yang sudah sudah dibahas secara berjenjang ini semuanya dapat direalisasikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Sebanyak 18 Usulan Dibahas Dalam Musrenbang Kelurahan Gunung

Sikel Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Kelurahan Gunung Bahas 18 Usulan

Senin, 04 Maret 2024 7330

 40 Usulan Dibahas di Musrenbang Kelurahan Munjul

40 Usulan Dibahas di Musrenbang Kelurahan Munjul

Senin, 04 Maret 2024 7172

Kelurahan Cempaka Putih Barat Lanjutkan 50 Usulan ke Musrenbang Kecamatan

50 Usulan Kelurahan Cempaka Putih Barat Diteruskan ke Kecamatan

Sabtu, 02 Maret 2024 8175

 Musrenbang Kelurahan Meruya Utara Bahas 47 Usulan

Musrenbang Kelurahan Meruya Utara Bahas 47 Usulan

Rabu, 28 Februari 2024 8008

Sidang Kelompok Musrenbang Terintegrasi Kelurahan Sungai Bambu Bahas 49 Usulan

Sidang Kelompok Musrenbang Terintegrasi Kelurahan Sungai Bambu Bahas 49 Usulan

Rabu, 28 Februari 2024 7869

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469042

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307842

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284365

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260986

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196610

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks