Rabu, 28 Februari 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 7689
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sidang Pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kembangan terintegrasi Musrenbang Kelurahan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Meruya Utara membahas sebanyak 47 usulan.
Camat Kembangan, Joko Suparno yang membuka Musrenbang mengatakan, kegiatan diikuti Lurah, SKPD terkait, LMK, FKDM, tokoh masyarakat, para ketua RW dan lainnya.
"Musrenbang kelurahan hasil usulan warga dari tingkat RW. Dan usulan tentunya ada prioritas yang dalam sidang pleno ini harus diutamakan untuk dieksekusi tahun 2025,” ujar Joko, Rabu (28/2).
Lurah Meruya Utara, Jufri menuturkan, untuk sidang kelompok Musrenbang Kelurahan Meruya Utara membahas sebanyak 47 usulan yang kesemuanya merupakan usulan fisik.
“Dari jumlah itu 16 usulan direkomendasikan dan 31 usulan tidak direkomendasikan,” tandas Jufri.