Kamis, 22 Februari 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 8103
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) menggelar sosialisasi Sistem Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara daring.
Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, kegiatan sosialisasi ini mengangkat tema "Pembinaan Sistem Informasi PPID dan Penginputan Daftar Informasi Publik di Provinsi DKI Jakarta".
"Sosialisasi ini diikuti sebanyak 75 peserta
dari tingkat kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Selatan," ujarnya, Kamis (22/2).Ali menuturkan, sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman terkait standar operasional prosedur (SPO) dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
"PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik," terangnya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini PPID Kecamatan dan Kelurahan dapat mewujudkan transparansi informasi publik. Sehingga, pada akhirnya dapat mempermudah layanan pemberian informasi publik kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Saya berharap penggunaan aplikasi atau sistem informasi yang dimiliki oleh Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta, ppid.jakarta.go.id dapat dimanfaatkan sampai dengan di tingkat kelurahan," tandasnya.