Jokowi Kesal Penyerapan APBD 2013 Rendah

Kamis, 10 April 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4393

Joko Widodo memberikan pidato di Balai Agung

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tampak kesal dengan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Orang nomor satu di Jakarta itu kecewa melihat rendahnya penyerapan APBD tahun 2013 yang hanya mencapai 83 persen dari total anggaran Rp 51 triliun. Angka tersebut jauh dari target yang ditetapkan sebesar 97 persen. 

Peredaran uang semakin banyak, pertumbuhan ekonomi kita semakin tinggi, tapi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) kok sampai Rp 7 triliun

Karena itu, Jokowi kembali mengingatkan kepada jajarannya agar hal tersebut tidak terulang lagi tahun ini. Mengingat APBD 2014 nilainya meningkat tajam hingga Rp 72 triliun.

“Peredaran uang semakin banyak, pertumbuhan ekonomi kita semakin tinggi, tapi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) kok sampai Rp 7 triliun,” kata Jokowi, saat memberikan pengarahan kepada ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (10/4).

Untuk memaksimalkan penyerapan anggaran 2014, Jokowi pun meminta agar seluruh kegiatan segera dilakukan dan mengubah kebiasaan yang ada.

"Sekarang sudah tahu semua, perda APBD sudah ditetapkan. Tapi sampai April ini banyak dinas, sudin, SKPD, dan UKPD yang belum bergerak. Sebab itu, sekarang saya kumpulkan untuk itu. Jangan diulang lagi November dan Desember baru pada kerja pagi, siang, malam, kualitasnya jelek. Sudah kualitas jelek, muncul masalah (korupsi), contohnya bus Transjakarta. Saya minta kehati-hatian bapak ibu semua, APBD kita ini gede banget. Jangan diulangi lagi dikerjakan di akhir tahun," ujarnya.

Dikatakan Jokowi, selain untuk memaksimalkan penyerapan, percepatan penggunaan anggaran juga agar pekerjaan yang dihasilkan lebih maskimal. Sebab selama ini, Jokowi melihat banyak pekerjaan yang dilakukan terkesan asal-asalan. "Kalau dikerjakan kejar-kejaran pasti jelek," ucapnya.

Kendati demikian, Jokowi memberikan apresiasi kepada SKPD yang memiliki penyerapan anggaran cukup tinggi. Seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana sebesar 94,7 persen, Dinas Sosial 93,8 persen, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 93,4 persen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 90 persen, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 90,2 persen. Di tingkat suku dinas, ada Sudin Kebudayaan Jakarta Barat 99,4 persen, Sudin Tenaga Kerja Jakbar 99,12 Suku Dinas Sosial Jakarta Barat 99,01, serta Sudin Pariwisata Jakarta Pusat 98,31 persen.

Diakui Jokowi, perlu kehati-hatian jajaran SKPD dalam penggunaan anggaran tahun ini. Pihaknya pun akan memproteksi penggunaan anggaran mulai tahun ini, terutama untuk dinas yang anggarannya besar. Hingga 8 April, tercatat penyerapan belanja daerah 2014 baru mencapai 4,56 persen.

BERITA TERKAIT
ilustrasi_peningkatan_apbd_2014.jpg

APBD DKI 2014 Akhirnya Disahkan

Rabu, 22 Januari 2014 6752

Warga Keluhkan Lambatnya Pembangunan Gedung Kelurahan

Warga Keluhkan Lambatnya Pembangunan Gedung Kelurahan.

Senin, 07 April 2014 3376

ilustrasi_peningkatan_apbd_2014.jpg

APBD 2014 Segera Diumumkan

Sabtu, 29 Maret 2014 2780

uang_ilustrasi_ok.jpg

Jokowi Setujui Dana Bansos Cair Setelah Pilpres

Rabu, 26 Maret 2014 4844

kaki_lima_market.jpg

Kaki Lima Night Market Kembali Digelar Akhir April

Jumat, 28 Maret 2014 5067

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks